Dukung Peningkatan Penerimaan Negara, Mandiri Kembangkan Pembayaran Fidusia Online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri berkomitmen mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada setiap layanan Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Oleh sebab itu, Bank Mandiri mengembangkan mekanisme pembayaran online untuk memudahkan notaris melakukan pembayaran PNBP fidusia yang merupakan salah satu layanan utama Ditjen AHU Kemenkumham.

Adapun inovasi yang dikembangkan adalah solusi integrasi sistem antara portal AHU online dengan channel pembayaran Microsite Bank Mandiri. Saat ini, portal layanan fidusia tersebut banyak diakses oleh notaris untuk melakukan pendaftaran, perbaikan, dan perubahan jaminan fidusia.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar mengatakan inovasi channel microsite ini efektif karena para notaris nasabah Bank Mandiri yang telah teraktivasi layanan SMS Financial/Banking dapat langsung melakukan transaksi pembayaran PNBP Fidusia pada portal https://fidusia.ahu.go.id/ secara One Stop Payment Service.


“Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan dapat meningkatkan frekuensi PNPB yang berasal dari pembayaran jaminan fidusia," kata Alexandra Askandar.

Lebih lanjut Alexandra menambahkan, saat ini Bank Mandiri juga telah melayani seluruh pembayaran PNBP melalui fasilitas e-channel Bank Mandiri. Inisiatif juga terus dikembangkan sebagai salah satu realisasi komitmen Bank Mandiri untuk Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah dalam menciptakan solusi untuk mendukung penerimaan negara yang transparan dan akuntabel.

"Melalui perluasan channel pembayaran ini, kami berharap Bank Mandiri dapat berkontribusi secara lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan negara," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, inovasi perluasan channel pembayaran melalui Bank Mandiri dapat membantu memberikan kemudahan dan peningkatan PNBP di lingkungan direktorat jenderal yang dipimpinnya agar berkontribusi positif bagi negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal