Dukung Penyaluran KPR FLPP, SMF Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada kuartal I tahun 2023 ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023. Jumlah pokok obligasi SMF sebesar Rp 2 triliun dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan realisasi penerbitan obligasi sebesar Rp 9 triliun. Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85% per tahun, dan berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Lebih lanjut, kata Ananta, pembayaran pokok obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada tanggal pelunasan obligasi. Obligasi diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh SMF atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi.


"Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk mendukung program penurunan beban fiskal pemerintah melalui Program Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," kata Ananta dalam siaran pers, Senin (27/2).

Baca Juga: SMF Siap Lunasi Obligasi Berkelanjutan IV 2018 Senilai Rp 203,47 Miliar

Ananta menerangkan, SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program KPR FLPP berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.

"Dalam pelaksanaannya, SMF bersinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur," tutur Ananta.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Pemerintah Telah Salurkan Rp 106,8 Triliun untuk BUMN dan Lembaga

Adapun, dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ananta menambahkan, PMN yang diterima tersebut kemudian dikombinasikan dengan penerbitan surat utang sehingga memiliki daya ungkit (leverage) untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati