KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan program PSR adalah banyaknya lahan sawit rakyat yang belum memiliki legalitas. Padahal, unsur legalitas itulah yang menjadi salah satu syarat utama untuk masyarakat bisa mengikuti program PSR. Sehubungan dengan itu, Kementerian ATR/BPN memfasilitasi penyertifikatan tanah petani calon peserta program PSR.
Dukung Peremajaan Sawit Rakyat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Legalisasi Aset Lahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan program PSR adalah banyaknya lahan sawit rakyat yang belum memiliki legalitas. Padahal, unsur legalitas itulah yang menjadi salah satu syarat utama untuk masyarakat bisa mengikuti program PSR. Sehubungan dengan itu, Kementerian ATR/BPN memfasilitasi penyertifikatan tanah petani calon peserta program PSR.
TAG: