JAKARTA. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tidak sependapat dengan hasil sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Jumat (26/9/2014) pekan lalu. Sidang paripurna itu berakhir dengan pemungutan suara atau voting yang memutuskan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. "Terkait RUU Pilkada, DPD pada dasarnya tetap ingin pemilihan langsung dengan perbaikan-perbaikan untuk memperbaiki demokrasi kita," kata Ketua DPD Irman Gusman saat berpidato dalam acara Satu Dasawarsa DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014). Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Boediono, wakil presiden terpilih Jusuf Kalla, dan Ketua DPR Marzuki Alie. Irman menilai, demokrasi Indonesia selama ini sudah berjalan dengan baik, termasuk dalam aspek pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, kata dia, sejak pemerintah mengajukan RUU Pilkada ke DPR, DPD tetap konsisten untuk mendukung pilkada langsung.
Dukung Pilkada langsung, DPD akan gugat ke MK
JAKARTA. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tidak sependapat dengan hasil sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Jumat (26/9/2014) pekan lalu. Sidang paripurna itu berakhir dengan pemungutan suara atau voting yang memutuskan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. "Terkait RUU Pilkada, DPD pada dasarnya tetap ingin pemilihan langsung dengan perbaikan-perbaikan untuk memperbaiki demokrasi kita," kata Ketua DPD Irman Gusman saat berpidato dalam acara Satu Dasawarsa DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014). Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Boediono, wakil presiden terpilih Jusuf Kalla, dan Ketua DPR Marzuki Alie. Irman menilai, demokrasi Indonesia selama ini sudah berjalan dengan baik, termasuk dalam aspek pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, kata dia, sejak pemerintah mengajukan RUU Pilkada ke DPR, DPD tetap konsisten untuk mendukung pilkada langsung.