KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Bank Tanah mulai menyiapkan cadangan lahan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah pemerintah. Hingga kini, lembaga tersebut telah mengalokasikan sekitar 778 hektare lahan yang tersebar di 12 kabupaten sebagai dukungan bagi penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, mengatakan penyediaan lahan menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat realisasi program perumahan rakyat.
Baca Juga: PDIP: Pelemahan Rupiah Dipicu Masalah Fiskal dan Turunnya Kepercayaan Investor “Untuk mendukung program perumahan MBR, Bank Tanah menyiapkan lahan sekitar 778 hektare di 12 kabupaten,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (18/5/2026). Lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Menurut Perdananto, Badan Bank Tanah telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait pemanfaatan lahan untuk pembangunan rumah. Hanya saja, DPR menilai dukungan penyediaan lahan belum cukup jika tidak diikuti percepatan realisasi pembangunan. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan banyak angka yang dipaparkan Bank Tanah masih berupa alokasi, bukan penggunaan aktual. “Perlu diperjelas mana yang sudah terealisasi dan mana yang baru alokasi agar publik tidak mendapat gambaran keliru,” kata Rifqi. Isu ketersediaan lahan dinilai menjadi salah satu tantangan utama program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Melalui skema Bank Tanah, pemerintah berupaya memastikan cadangan lahan tersedia sekaligus mengurangi hambatan pengadaan tanah.
Selain mendukung perumahan rakyat, Bank Tanah juga mengalokasikan lahan untuk reforma agraria, ketahanan pangan, dan pembangunan ekonomi. Hingga April 2026, total hak pengelolaan lahan (HPL) yang dikelola mencapai sekitar 35.011 hektare. Diketahui, program 3 juta rumah menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan nasional dan memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketersediaan lahan dinilai menjadi faktor kunci agar target tersebut dapat tercapai.
Baca Juga: Pemerintah Perluas Pemanfaatan Pajak Rokok untuk Berantas Rokok Ilegal Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News