KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Depok kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Lahan tersebut disiapkan untuk pembangunan hunian rakyat. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan
kesepakatan penyerahan lahan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keputusan ini dinilai membuka jalan bagi percepatan pemanfaatan aset negara untuk mendukung kebijakan perumahan rakyat.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPK karena rapat hari ini akhirnya membuahkan sebuah hasil. Itikad dari kami, Kementerian Komdigi, untuk mengalihstatuskan lahan seluas 45 hektare kepada Kementerian PKP untuk mendukung program prioritas Presiden,” ujar Meutya usai rapat di Kantor BPK, Jakarta, Rabu, (7/10/2026).
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP, BI Siapkan KLM hingga Rp118 Triliun Meutya berharap hasil pembahasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti bersama Kementerian PKP. Ia menekankan pentingnya percepatan agar lahan tersebut dapat segera mendukung program perumahan pemerintah. “Insyaallah dari rapat ini, mudah-mudahan kita bisa melakukan percepatan dengan Bapak Menteri PKP. Kami ingin segera mengejawantahkan program Bapak Presiden, khususnya terkait kebijakan perumahan rakyat.” Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait, mengatakan lahan tersebut memiliki potensi untuk menampung sekitar 150.000 unit rumah susun (rusun). Namun, kapasitas tersebut masih perlu dipastikan melalui penyusunan desain dan perhitungan teknis. “Kita akan membuat desain segera, membuat perhitungan, kemudian juga mencari pola yang tepat dengan pola kemitraan investor. Tentunya dengan tata kelola, tadi kita sudah bentuk tim teknis,” ujar Ara, sapaan akrab Maruarar di kesempatan yang sama. Ara menyambut baik dukungan Komdigi terhadap penyediaan lahan tersebut. Ia menyebut luas lahan 45 hektare itu lebih besar dibandingkan hibah lahan 30 hektare untuk kawasan Meikarta. Lebih lanjut, kata Ara, guna memastikan pemanfaatan aset berjalan sesuai aturan, pemerintah akan melibatkan Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan BPK.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Target KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun Pelibatan sejumlah lembaga tersebut mencakup pengawalan aspek legal dan tata kelola. “Sehingga secara komprehensif, terutama dari aspek legal, itu bisa dilakukan dengan benar. Kemudian juga dalam prosesnya bisa lebih cepat,” jelasnya. Selain pembangunan, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyaluran hunian agar tepat sasaran. Badan Pusat Statistik (BPS) akan dilibatkan untuk memastikan penerima manfaat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di sisi lain, masih terdapat warga yang tinggal di kawasan lahan tersebut. Berdasarkan data Maret 2026, sekitar 218 kepala keluarga (KK) tercatat memiliki bangunan dan menetap di kawasan tersebut. Ara menjelaskan pemerintah akan mempertimbangkan kondisi warga dalam mencari penyelesaian atas keberadaan mereka di kawasan tersebut.
“Ya kita cari solusi yang baik dan format yang baik, ya. Kita bicarakan yang baik,” katanya. Dari total 45 hektare lahan, sekitar 30,086 hektare merupakan aset Kementerian Komdigi, sedangkan 14,97 hektare lainnya merupakan aset RRI.
Baca Juga: Menteri PKP Temui Gubernur BI, Bahas Percepatan Program 3 Juta Rumah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News