KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk merealisasikan program tiga juta rumah pemerintahan Prabowo-Gibran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menawarkan berbagai kebijakan strategis. Harapannya, itu bisa mempermudah dalam hal pembiayaan yang diberikan oleh pelaku jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan tidak ada ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar. Termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit lain, khususnya untuk yang memiliki nominal kecil. Ia bilang penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam proses pemberian kreditperumahan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit.
Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Beri Dukungan Kebijakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk merealisasikan program tiga juta rumah pemerintahan Prabowo-Gibran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menawarkan berbagai kebijakan strategis. Harapannya, itu bisa mempermudah dalam hal pembiayaan yang diberikan oleh pelaku jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan tidak ada ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar. Termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit lain, khususnya untuk yang memiliki nominal kecil. Ia bilang penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam proses pemberian kreditperumahan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit.
TAG: