KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelindungan terhadap pekerja migran menjadi salah satu fokus Pemerintah Indonesia. Selain menjadi pahlawan devisa, jumlah pekerja migran Indonesia di berbagai negara pun cukup banyak. Sejak dua tahun lalu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah membuat program Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Melalui program itu, dilakukan pembebasan biaya bagi para pekerja migran. Menurut Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, pihaknya sangat mendukung program pelindungan migran Indonesia yang diinisiasi oleh BP2MI tersebut.
Dukung program pelindungan migran Indonesia, Jasindo siapkan produk asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelindungan terhadap pekerja migran menjadi salah satu fokus Pemerintah Indonesia. Selain menjadi pahlawan devisa, jumlah pekerja migran Indonesia di berbagai negara pun cukup banyak. Sejak dua tahun lalu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah membuat program Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Melalui program itu, dilakukan pembebasan biaya bagi para pekerja migran. Menurut Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, pihaknya sangat mendukung program pelindungan migran Indonesia yang diinisiasi oleh BP2MI tersebut.