KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan satu rangkaian program untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Program tersebut mencakup Penempatan Uang Negara pada Bank Umum (diatur pada PMK 70/2020), Program Subsidi Bunga bagi Debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 65/2020), serta Program Penjaminan Kredit bagi Debitur terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 71/2020). Pada program pertama, BNI akan tetap menyalurkan kredit ke sektor riil di tengah pandemi Covid-19. Berbekal dana penempatan Pemerintah yang diterima oleh BNI sebesar Rp 5 triliun, BNI berkomitmen untuk dapat me-leverage dana tersebut sebanyak 3 kali dan menyalurkannya dalam bentuk kredit sebesar Rp 15 triliun. Baca Juga: Pemerintah tunjuk Jamkrindo dan Askrindo untuk jamin kredit modal kerja UMKM
Dukung program pemulihan ekonomi nasional, BNI siap gelontorkan kredit kepada UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan satu rangkaian program untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Program tersebut mencakup Penempatan Uang Negara pada Bank Umum (diatur pada PMK 70/2020), Program Subsidi Bunga bagi Debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 65/2020), serta Program Penjaminan Kredit bagi Debitur terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 71/2020). Pada program pertama, BNI akan tetap menyalurkan kredit ke sektor riil di tengah pandemi Covid-19. Berbekal dana penempatan Pemerintah yang diterima oleh BNI sebesar Rp 5 triliun, BNI berkomitmen untuk dapat me-leverage dana tersebut sebanyak 3 kali dan menyalurkannya dalam bentuk kredit sebesar Rp 15 triliun. Baca Juga: Pemerintah tunjuk Jamkrindo dan Askrindo untuk jamin kredit modal kerja UMKM