Dukung program prioritas nasional, Kemenko Perekonomian gandeng LAPAN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) akan memanfaatkan sains dan teknologi penerbangan dan antariksa untuk mendukung kebijakan prioritas nasional.

Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang telah diinisiasi sejak Januari 2019 dan akan berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani. Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini pun akan dituangkan kembali dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.

"Melalui penandatangan mou ini, mudah-mudahan data ini betul-betul bisa dijadikan dasar referensi yang kuat dan akurat untuk semua pengambilan kebijakan prioritas nasional, terutama yang menjadi tugas dan tanggung jawab kemenko perekonomian," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Selasa (19/3).


Menurut Susiwijono, adanya data ini memang diperlukan untuk mendukung berbagai program seperti percepatan Kebijakan Satu Peta, Moratorium Sawit, Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, Online Single Submission dan program lainnya mengingat Kemenko Perekonomian memiliki 25 program prioritas nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo pun menambahkan, penyediaan data spasial seperti data penginderaan jauh dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan.

"Sekarang peta yang kita miliki 1:50.000, permasalahan ini akan bisa dipercepat dan akurat penyelesaiaannya kalau kita memiliki peta 1:5.000. Ini yang saya pikir tema-teman LAPAN memiliki kemampuan menyediakan peta dengan skala 1:5.000 ini," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, sampai saat ini beberapa wilayah di Indonesia mengalami tumpang tindih lahan. Seperti di Kalimantan yang sebesar 19% pemanfaatan lahannya masih tumpang tindih, dan di Sumatera sebesar 13%. Dia berharap, dengan adanya peta inventarisasi tumpang tindih yang bisa didapat dalam waktu dekat, maka hasil rekomendasi untuk penyelesaian masalah dapat lebih akurat.

Tak hanya itu, data yang didapatkan dari kerja sama dengan LAPAN juga akan bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan moratorium sawit untuk penertiban izin perkebunan kelapa sawit.

Meski nota kesepahaman ini akan berlangsung selama 5 tahun, tetapi Wahyu mengatakan akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat dipertajam.

Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin menilai adanya kerjasama ini tak hanya berguna bagi Kemeko Perekonomian tetapi juga bermanfaat untuk LAPAN karena pemanfaatan data dan informasi yang dimiliki bisa lebih efektif. Tak hanya itu, pemanfaatan data yang dimiliki LAPAN oleh Kementerian/Lembaga dianggap akan menghemat anggaran negara hingga belasan triliun dalam setahun.

"Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar Rp 3 triliun untuk tahun 2015, Rp 5 triliun untuk tahun 2016, Rp 7 triliun untuk tahun 2017, dan Rp 13 triliun untuk tahun 2018," jelas Thomas.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini tidak hanya memuat tentang pemanfaatan dan diseminasi hasil penelitian, namun juga terkait pengembangan kapasitas sumber daya manusia di seluruh aspek pekerjaan bersama, serta pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .