KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) terus berekspansi untuk memperluas akses dan meningkatkan layanan bagi masyarakat di Negeri Serambi Mekah. Untuk itu, Mandiri Syariah menambah lima kantor cabang baru dan merelokasi tiga kantor cabang eksisting yang berlokasi di Cabang Bank Mandiri (sharing office) menyusul rencana penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Sesuai Qanun No 11 tersebut seluruh layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh harus berbasis syariah. Saat ini sedang berlangsung masa transisi di mana layanan konvensional harus sudah beralih ke syariah pada Januari 2022.
Dukung Qanun 11, Mandiri Syariah perluas jaringan kantor di Aceh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) terus berekspansi untuk memperluas akses dan meningkatkan layanan bagi masyarakat di Negeri Serambi Mekah. Untuk itu, Mandiri Syariah menambah lima kantor cabang baru dan merelokasi tiga kantor cabang eksisting yang berlokasi di Cabang Bank Mandiri (sharing office) menyusul rencana penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Sesuai Qanun No 11 tersebut seluruh layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh harus berbasis syariah. Saat ini sedang berlangsung masa transisi di mana layanan konvensional harus sudah beralih ke syariah pada Januari 2022.