KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah pemerintah mengubah aturan terkait pemberian fasilitas insentif fiskal untuk investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Perubahan aturan itu dianggap akan lebih memberi kepastian bagi investor yang menanamkan modal dan mengharapkan fasilitas pengurangan tarif PPh hingga 100% atau Tax Holiday. Baca Juga: Pemerintah akan revisi regulasi Tax Holiday untuk KEK, ini sejumlah perubahannya
Dukung revisi aturan Tax Holiday untuk KEK, Kadin: Selama ini banyak multitafsir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah pemerintah mengubah aturan terkait pemberian fasilitas insentif fiskal untuk investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Perubahan aturan itu dianggap akan lebih memberi kepastian bagi investor yang menanamkan modal dan mengharapkan fasilitas pengurangan tarif PPh hingga 100% atau Tax Holiday. Baca Juga: Pemerintah akan revisi regulasi Tax Holiday untuk KEK, ini sejumlah perubahannya