Dukung Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bank Tanah Teken MoU dengan SMF



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Bank Tanah dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meneken nota kesepahaman (MoU) dalam mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lewat MoU ini Badan Bank Tanah bakal menyediakan lahan dengan harga yang kompetitif. Sementara PT SMF akan menyediakan pendanaan untuk pembangunan rumah dan bisa menyalurkan dana CSR-nya untuk subjek-subjek reforma agraria di hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, MoU ini diharapkan dapat mengatasi backlog perumahan serta menciptakan multiplier effect yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.


“MoU ini sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” ujarnya melalui keterangan resmi Sabtu, (12/10).

Baca Juga: Prabowo Berniat Hapus Pajak Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Parman mengungkapkan, pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk pembangunan perumahan MBR akan terus diperluas di seluruh Indonesia sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sementara itu, Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan SMF, Helianto menuturkan, kerja sama ini demi menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan di Tanah Air.

“Penandatanganan ini buat kami sangat penting. Karena saat ini backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang lebih 10 juta rumah dan backlog kelayakan itu kurang lebih 26 juta,” kata Helianto.

Dia bilang, dukungan Badan Bank Tanah merupakan peluang dalam mengakselerasi penyediaan rumah MBR. Selain itu, dengan kolaborasi ini, pihaknya bisa menyediakan rumah MBR dengan spesifikasi yang lebih bagus dan layak.

“Kita bisa buat dengan harga yang sama seperti FLPP, itu rumahnya lebih bagus dan lebih layak. Kita akan buat hal yang sama di seluruh Indonesia terkait pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk MBR,” tuturnya.

Untuk diketahui, HPL Badan Bank Tanah untuk pembangunan rumah bagi MBR mencapai 4,3 hektare yang berada di Kabupaten Kendal dan Brebes, Jawa Tengah. Ini telah dimanfaatkan lewat kolaborasi dengan Kementerian PUPR, Perumnas, Bank BTN, dan PT SMF.

Selanjutnya: Cek Perbedaan Xiaomi 14T dan Xiaomi 14T Pro Indonesia

Menarik Dibaca: 10 Buah yang Harus Penderita Diabetes Hindari, Cek Apa Saja!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat