Dukung Smart Governance, PT INTI luncurkan platform Smart Desa Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau biasa disebut PT INTI meluncurkan platform Smart Desa Digital dalam rangka mendukung program Ekosistem Desa Digital yang menjadi bagian dari agenda pemerintah Smart Governance.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama PT INTI Otong Iip mengungkapkan bahwa Platform Smart Desa Digital ini merupakan tindak lanjut dari Peresmian Ekosistem Desa Digital yang telah digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 21 Maret 2022 lalu, di Kabupaten Lamongan.

"Smart Desa Digita merupakan Integrated System Mobile Apps yang memiliki prinsip layanan dalam genggaman satu data, sarana untuk mendigitalisasikan konsolidasi peranan desa dari hulu ke hilir secara holistik," kata Otong, dalam keterangannya, hari ini. 


Pada perhelatan yang dihadiri oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Mustikorini Indrijatiningrum itu, lanjut dia, disebutkan bahwa perkembangan digitalisasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan pedesaan.

Baca Juga: Mitratel (MTEL) Akui Belum Terima Penawaran Saham Protelindo

Hal tersebut pada akhirnya akan meningkatkan status pembangunan desa menjadi mandiri, menurunkan angka kemiskinan desa, dan menstimulasi revitalisasi badan usaha milik desa.

Aplikasi ini, terang Otong, akan sangat memudahkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup pemerintahan terkecil, karena dapat difungsikan untuk kegiatan antara pemerintah dengan aparatur sipil daerah, masyarakat desa, hingga manajemen masjid di berbagai level daerah pemerintahan.

"Smart Desa Digital ini memiliki agenda besar untuk mendigitalisasi pemerintahan desa dan lingkup sekitarnya, sekaligus mempermudah pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa," ucap Otong.

Platform Smart Desa Digital ini memiliki berbagai menu dan fitur pemerintahan di antaranya Monitoring dan Index Kepuasan Layanan, Layanan Terintegrasi dalam Satu Data berbasis QR Code (seperti Transaksi Non-Tunai dam Distribusi Subsidi), Manajemen Kantor Desa dan Pengaduan Terintegrasi (seperti Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepolisian, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Kemudian Tanda Tangan Digital Sesuai Sertifikat Badan Standardisasi Nasional (BSN), Layanan Jemput Bola (seperti Survei dan Pendataan Berbasis Nomor Induk Kependudukan), Rating Kepuasan Layanan, Profiling Warga, Arsip Dokumen (File yang dapat disebarkan dengan mudah melalui aplikasi perpesanan atau media sosial) dan Badan Usaha Milik Desa.

Sejalan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, PT INTI melalui anak perusahaannya yaitu PT INTI Konten Indonesia (INTENS) juga terus berupaya mengembangkan platform Smart Desa Digital ini agar memiliki tonggak pencapaian (milestone). 

Baca Juga: Ekspansi ke Samarinda dan Balikpapan, Biznet Perluas Jaringan di Kalimantan

Untuk jangka pendek, kata Otong, PT INTI akan melakukan pengembangan sistem informasi berbasis data dan internet, mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang timbul dengan semangat Reformasi Tata Kelola Kinerja Aparatur Sipil Negara berbasis layanan 4.0, serta meningkatkan pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sebagai platform.

Sementara untuk jangka menengah, ada tiga program yang akan dijalankan perusahaan, yakni meningkatkan sistem informasi kota, kecamatan, dan desa, mengintegrasikan sistem yang sudah, dan terakhir membangun infrastruktur daerah, seperti Command Center, CCTV, Jaringan Internet Masuk Desa, Videotron, dan lainnya.

"Untuk jangka Panjang, ada pembangunan dan perluasan infrastruktur jaringan dan teknologi informasi yang mencakup wilayah Kota, Kecamatan, dan Desa, sistem yang dibangun dapat meningkatkan potensi daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah, dan sinergi serta kolaborasi dengan pihak terkait atau pihak swasta dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pelayanan masyarakat," jelas Otong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi