Dukung subsidi BBM, Kementan potong APBN 2012



JAKARTA. Untuk mendukung kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), kementrian atau lembaga (K/L) diminta untk melakukan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2012. Menteri Pertanian, Suswono menjelaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan penghematan atau memotong anggaran hingga sebesar Rp 632 miliar. “Penghematan ini bukan hanya terjadi di Kementan, tapi juga di seluruh kementrian lain,” jelas Suswono, dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementan dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (7/3).Dia menuturkan, hal ini sudah diputuskan di Rapat Koordinasi (Rakor) 28 Februari lalu, dengan total akumulasi pemotongan anggaran mencapai Rp 20 triliun. Nantinya, lanjut Suswono, dana yang didapat dari pemotongan anggaran tersebut akan digunakan untuk menambah subsidi bagi masyarakat. Subsidi ini bakal berupa bantuan langsung sementara, bantuan siswa sekolah, transportasi, dan tambahan beras miskin (raskin).Khusus untuk pertanian, kemungkinan dana penghematan ini dapat disalurkan untuk mendukung subsidi beras untuk rakyat miskin (raskin). Dengan demikian, papar Suswono, subsidi raskin yang didominasi penerima dari kalangan petani, kemungkinan akan diberikan lebih dari 13 kali dengan harga tebus raskin tetap Rp 1.600 per kilogram (kg).Suswono menuturkan, di Kementan, penghematan APBN 2012 ini akan dilakukan di lingkup Eselon I. Setidaknya, ada 12 unit organisasi yang bakal dipangkas anggarannya, antara lain Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 206,43 miliar, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) sebesar Rp 16,54 miliar, serta Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp 128,56 miliar (termasuk Rp 84 miliar dari penghematan anggaran padi hibrida).Selanjut, Sekretariat Jenderal sebesar Rp 78,62 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 56,19 miliar, dan Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 41,02 miliar. Selain itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp 33,93 miliar, Ditjen Perkebunan sebesar Rp 28,78 miliar, Ditjen Holtikultura sebesar Rp 17,87 miliar. Sementara, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 13,09 miliar, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 7,07 miliar, serta Inspektoral Jenderal sebesar Rp 3,25 miliar.“Prioritas penghematan akan diambil dari empat kegiatan, yaitu Satuan Kerja Pusat, Belanja Barang Non Operasional, Belanja Modal Non Prioritas dan Belanja Sosial,” jelas Suswono.Meski demikian, Suswono menuturkan belum ada kepastian kapan pemotongan anggaran ini direalisasikan. Karena, lanjut Suswono, hal ini ada kaitannya dengan APBN Perubahan (APBN-P) mendatang.Sementara, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ian Siagian menilai, keputusan pemotongan anggaran yang dihemat dari APBN Kementan di tahun 2012 ini terlalu prematur. Pasalnya kenaikan BBM bersubsidi belum terlaksana. “Program pemerintah ini amburadul,” katanya.Seharusnya, papar Ian, ada proses yang sinergis antara satu keputusan dengan keputusan yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie