KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mencapai swasembada pangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengungkapkan bahwa perusahaan akan menginvestasikan Rp 116 triliun untuk mengembangkan kapasitas produksi.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Pacu Modernisasi Industri Pupuk Nasional dengan Teknologi & Inovasi Sebagian dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun kawasan industri pupuk baru di Fakfak. “Mega proyek ini akan menambah kapasitas produksi kami,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/3/2025). Penambahan kapasitas produksi ini, menurut Rahmad, merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pupuk yang diperlukan dalam mencapai swasembada pangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan suatu negara berkaitan erat dengan industri pupuknya. Indonesia pernah mencapai swasembada pangan pada 1984, yang didukung oleh pembangunan industri pupuk sejak 1959, dimulai dari PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) hingga PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh pada 1982. Rahmad menyoroti bahwa sejak 1982, belum ada pembangunan kawasan industri pupuk baru di Indonesia. Padahal, pada 2045, jumlah penduduk diperkirakan mencapai 324 juta jiwa dengan kebutuhan beras nasional sekitar 37 juta ton, meningkat 6 juta ton dari saat ini. Baca Juga: PIS Dorong Produktivitas Lahan Petani di Sleman, Dukung Swasembada Pangan Oleh karena itu, ketersediaan pupuk menjadi faktor krusial dalam meningkatkan produktivitas pertanian. “Pupuk berkontribusi sekitar 62% terhadap produktivitas pertanian. Tanpa ketersediaan pupuk yang cukup, swasembada pangan akan sulit tercapai,” kata Rahmad. Selain meningkatkan kapasitas produksi, Pupuk Indonesia juga berupaya memastikan keterjangkauan pupuk bagi petani, terutama melalui distribusi pupuk bersubsidi yang akurat dan akuntabel.