KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 yang masih mewabah membuat transaksi masyarakat ikut terdampak. Melihat hal tersebut, dompet digital DANA mempermudah penggunanya dalam melakukan transfer Tunjangan Hari Raya (THR). Director of Business Development DANA Dedy Sahat mengatakan, DANA memiliki fasilitas kirim uang ataupun transfer DANA, sehingga pengguna tidak perlu menggunakan uang tunai. Ia menyebutkan, fasilitas kirim uang dapat dilakukan melalui saldo DANA juga kartu debit Mastercard. Baca Juga: Kasus gagal bayar Koperasi Indosurya, Kemenkop UKM akan perketat pengawasan
Dukung transaksi online, DANA fasilitasi pengguna melalui fitur kirim uang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 yang masih mewabah membuat transaksi masyarakat ikut terdampak. Melihat hal tersebut, dompet digital DANA mempermudah penggunanya dalam melakukan transfer Tunjangan Hari Raya (THR). Director of Business Development DANA Dedy Sahat mengatakan, DANA memiliki fasilitas kirim uang ataupun transfer DANA, sehingga pengguna tidak perlu menggunakan uang tunai. Ia menyebutkan, fasilitas kirim uang dapat dilakukan melalui saldo DANA juga kartu debit Mastercard. Baca Juga: Kasus gagal bayar Koperasi Indosurya, Kemenkop UKM akan perketat pengawasan