KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, Kementerian BUMN mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 73,26 triliun kepada 10 perusahaan BUMN. Nilai tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebanyak Rp 3,44 triliun. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo mengatakan, Kemenkeu terus mendorong pembiayaan investasi melalui PMN untuk mendukung transformasi ekonomi. Oleh karena itu, pemberian PMN dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja operasional, kesiapan teknis dan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal.
Dukung Transformasi Ekonomi, Pemerintah Terus Dorong Pembiayaan via PMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, Kementerian BUMN mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 73,26 triliun kepada 10 perusahaan BUMN. Nilai tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebanyak Rp 3,44 triliun. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo mengatakan, Kemenkeu terus mendorong pembiayaan investasi melalui PMN untuk mendukung transformasi ekonomi. Oleh karena itu, pemberian PMN dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja operasional, kesiapan teknis dan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal.