JAKARTA. Guna menjamin pengadaan barang dan jasa yang transparan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bentuk kerjasama tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak pada Selasa (17/2). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan ada dua poin penting dalam MoU tersebut. Pertama, kerjasama dengan pihak LKPP akan membuat penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di BPJS Kesehatan menjadi lebih optimal. Kedua, hubungan ini juga dapat mendorong kualitas kapasitas regulasi, organisasi, serta sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa mereka. "Ini sekaligus menjadi upaya kami untuk menjalankan pengadaan yang clean governance. Baik dari sisi administratif maupun sikap compliance," jelasnya.
Dukung transparansi, BPJS Kesehatan gandeng LKPP
JAKARTA. Guna menjamin pengadaan barang dan jasa yang transparan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bentuk kerjasama tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak pada Selasa (17/2). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan ada dua poin penting dalam MoU tersebut. Pertama, kerjasama dengan pihak LKPP akan membuat penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di BPJS Kesehatan menjadi lebih optimal. Kedua, hubungan ini juga dapat mendorong kualitas kapasitas regulasi, organisasi, serta sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa mereka. "Ini sekaligus menjadi upaya kami untuk menjalankan pengadaan yang clean governance. Baik dari sisi administratif maupun sikap compliance," jelasnya.