JAKARTA. Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, mangkir dalam sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014). Dalam persidangan yang mengagendakan pembacaan dakwaan itu, Dul tidak hadir tanpa memberikan keterangan atau alasan. Majelis Hakim Fetrianty yang memimpin jalannya persidangan tersebut memutuskan menunda sidang sampai dengan Selasa (25/2/2014) pekan depan. Hal ini setelah Fetrianty menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) karena terdakwa (Dul) tidak juga muncul dalam persidangan. "Pada sidang hari ini kita belum melihat kehadiran terdakwa tanpa alasan seperti yang dikatakan JPU," kata Fetrianty di ruang persidangan, Rabu siang.
Dul mangkir di sidang perdananya di PN Jaktim
JAKARTA. Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, mangkir dalam sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014). Dalam persidangan yang mengagendakan pembacaan dakwaan itu, Dul tidak hadir tanpa memberikan keterangan atau alasan. Majelis Hakim Fetrianty yang memimpin jalannya persidangan tersebut memutuskan menunda sidang sampai dengan Selasa (25/2/2014) pekan depan. Hal ini setelah Fetrianty menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) karena terdakwa (Dul) tidak juga muncul dalam persidangan. "Pada sidang hari ini kita belum melihat kehadiran terdakwa tanpa alasan seperti yang dikatakan JPU," kata Fetrianty di ruang persidangan, Rabu siang.