Dulu Akil bantah terlibat suap, kini ditangkap KPK



JAKARTA. Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan membuka ingatan lalu. Ketika itu tiga tahun lalu, pakar hukum Tata Negara, Refly Harun membuat testimoni mengejutkan.

Ia menduga ada praktik suap menyuap hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut berawal dari laporan tim investigasi dugaan makelar kasus Mahkamah Konstitusi pimpinan Refly Harun.

Bahkan, Refly kala itu sempat menyebut nama Akil Mochtar disebut-sebut menerima uang Rp 1 Miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dari Bupati Simalungun, JR Saragih.


Perkara kedua, kasus pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan, yang di situ disebut keluarga hakim konstitusi, Arsyad Sanusi terlibat dan panitera pengganti MK, Makhfud, ia diduga menerima uang sebesar Rp 35 juta dari Dirwan Mahmud mantan calon bupati Bengkulu Selatan.

Berikut isi testimoni Refly Harun atas dugaan suap menyuap di MK dalam kasus pilkada Kabupaten Simalungun yang diterima sumber Tribunnews.com, 15 Desember 2010 lalu. Refly membeberkan siapa-siapa saja yang menjadi saksi kunci :

"Saksi-saksi kunci dalam kasus pilkada Kabupaten Simalungun

1. Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih yang dilantik pada tanggal 28 Oktober 2010.

2. Refly Harun (saya sendiri).

3. Maheswara Prabandono (partner saya)

4. Jumadiah Wardati, Sekretaris JR Saragih yang selalu menemani dalam setiap pertemuan saya dan Maheswara dengan JR Saragih.

5. TM Nurlif, anggota BPK RI yang disebut-sebut menemani Akil Mochtar saat bertemu JR Saragih.

6. Syahmidun Saragih, Ketua Tim Sukses pemenangan JR Saragih yang juga suami calon Wakil Bupati Simalungun yang   tak lain adalah pasangan JR Saragih dan kemungkinan ikut dalam pertemuan Akil-JR Saragih.

7. Saiful Anwar, panitera pengganti dalam perkara Kabupaten Simalungun.

8. Supratman Andi Agtas, calon wakil Bupati Toli Toli, yang mengirim SMS soal lobi ke Akil Mochtar lewat TM Nurlif.

9. T. Zulkarnain Damanik, Bupati Kabupaten Simalungun periode 2005-2010 yang juga incumbent yang mencalonkan dan mendapatkan suara terbanyak nomor dua. Menurut Jopinus, Zulkarnain juga bernegoisasi dengan Akil Mochtar.

10. Sopir Akil Mochtar (perlu dicek namanya) yang menurut Jopinus disuruh ikut menagih sisa uang yang masih Rp 2 milliar dari sebuah pemilukada di Kalimantan.

11. Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pukat UGM (Zainal pernah bercerita tentang Akil Mochtar yang datanya sudah ada di KPK dalam kasus pemilukada di daerah lain atau pemekaran wilayah (perlu dicek)."

Dengan adanya penangkapan Akil Mochtar oleh KPK, testimoni Refly Harun tersebut seakan terkonfirmasi.

Direktur Pusat UGM, Zainal Arifin Mochtar juga menilai penangkapan Akil Mochtar adalah cerita lama yang sudah terverifikasi. "Cerita lama yang akhirnya terverifikasi," ujarnya. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan