KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, sikapnya tidak berubah soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang tentang (UU) KPK hasil revisi. Dengan tegas, Mahfud secara pribadi tetap mendukung jika Presiden Joko Widodo ingin menerbitkan Perppu KPK. "Sebelum pembentukan kabinet, saya sudah menyampaikan pendapat kepada Presiden tentang perlunya perppu dan kita mengatakan ada tiga alternatif," ujar Mahfud, Selasa (5/11). Baca Juga: Diberi waktu 100 hari dorong Perppu KPK, Mahfud MD: ICW itu siapa?
Dulu tolak Perppu KPK, Mahfud: Sekarang sudah jadi menteri, masak mau menentang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, sikapnya tidak berubah soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang tentang (UU) KPK hasil revisi. Dengan tegas, Mahfud secara pribadi tetap mendukung jika Presiden Joko Widodo ingin menerbitkan Perppu KPK. "Sebelum pembentukan kabinet, saya sudah menyampaikan pendapat kepada Presiden tentang perlunya perppu dan kita mengatakan ada tiga alternatif," ujar Mahfud, Selasa (5/11). Baca Juga: Diberi waktu 100 hari dorong Perppu KPK, Mahfud MD: ICW itu siapa?