Durian Land launching dua produk properti terbaru di Jonggol



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pengembang properti Durian Land, PT Agro Perdana Tejari (APT) melakukan grand launching dua properti yang bernama Grand Emerald Transformation (GET) dan Giethorn Village (GIVE), di Desa Sukadamai, Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/4).

Hunian tempat tinggal dengan menggabungkan konsep pedesaan dan argo bisnis yang akan menjadikan tambahan profit bagi para costumer-nya.

Owner Durian Land, Alfriansyah Agung menjelaskan, Grand Emerald Transformation (GET) adalah rumah hunian tipe 36/80.


"Keunggulan GET yaitu, para costumer yang membeli produk tersebut akan mendapatkan hunian type 36/80, serta mendapatkan perkebunan sereh wangi di tanah milik perusahaan seluas 1.000 meter persegi, rumput hijauan, pohon buah naga, serta mendapatkan pohon durian musang king sebanyak 3 pohon," ujar Alfriansyah seperti dikutip dari siaran pers.

Ia melanjutkan, selain itu para costumer juga akan mendapatkan 500 ekor ayam kampung pedaging yang akan dibesarkan di kandang milik perusahaan serta mendapatkan lahan peternakan sapi type BX atau sejenisnya seluas 100 M2.

"Para costumer nantinya hanya membayar Rp175 juta dari harga Rp 375 juta dan sisanya dibayarkan melalui benefit dari bagi hasil sebesar 30% dari pasif income agro bisnis tersebut," tambahnya.

Sementara itu, untuk Giethorn Village, Alfriansyah mengatakan, Durian Land mengadopsi salah satu desa di Belanda yakni desa Giethorn yang menyajikan desa asri, damai dan hijau, karena mayoritas masyarakat disana menjadi petani dan peternak.

"Untuk Giethorn Village, para costumer akan mendapatkan dua pilar utama yaitu hunian bertipe 36/80 serta mendapatkan tiga ekor sapi type BX, 100 ekor ayam petelur serta mendapatkan dua pohon durian musang king yang nantinya akan dibesarkan di lahan komunal milik perusahaan," ujarnya.

Sementara itu, untuk pasif income yang akan didapatkan oleh seluruh costumer baik di Grand Emerald Transformation, Giethorn Village akan terus didapatkan selamanya hingga anak cucu asalkan kavling tersebut tidak dijual ke pihak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli