JAKARTA. PT Duta Graha Indah diduga menjadi korporasi pertama yang menjadi tersangka korupsi. Hal itu terungkap dari undangan pemeriksaan mantan komisarisnya, Sandiaga Salahudin Uno, Jumat (14/7). Surat tersebut berbunyi pemanggilan terhadap Sandiaga, untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan RS Udayana tahun 2009-2010, yang dilakukan oleh tersangka PT Duta Graha Indah yang berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk (DGIK). "Ada sejarah baru di KPK hari ini. Kita sudah mulai menetapkan korporasi sebagai tersangka kalau dulu belum pernah terjadi korporasi ditetapkan sebagai tersangka pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Duta Graha Indah jadi tersangka korupsi
JAKARTA. PT Duta Graha Indah diduga menjadi korporasi pertama yang menjadi tersangka korupsi. Hal itu terungkap dari undangan pemeriksaan mantan komisarisnya, Sandiaga Salahudin Uno, Jumat (14/7). Surat tersebut berbunyi pemanggilan terhadap Sandiaga, untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan RS Udayana tahun 2009-2010, yang dilakukan oleh tersangka PT Duta Graha Indah yang berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk (DGIK). "Ada sejarah baru di KPK hari ini. Kita sudah mulai menetapkan korporasi sebagai tersangka kalau dulu belum pernah terjadi korporasi ditetapkan sebagai tersangka pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.