KONTAN.CO.ID - Para duta besar (dubes) Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia mendapat tugas baru, yakni menjadi duta investasi dan duta ekspor Indonesia di negara lain. Dengan cara ini diharapkan terjadi peningkatan investasi, yang dibarengi dengan semakin baiknya neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan negara kita. Perintah ini keluar langsung dari mulut Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kepala Perwakilan Republik Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/1) lalu, sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah media. Rapat kerja tersebut dihadiri oleh sekitar 131 kepala perwakilan dan eselon I Kemlu. Kita harus akui bahwa saat ini persaingan antarnegara di dunia untuk menarik investasi, wisatawan, serta peluang-peluang bisnis lainnya semakin sengit. Kemampuan dan inovasi dalam sektor diplomasi menjadi salah satu faktor krusial dalam memenangi persaingan global. Indonesia tidak boleh sampai kalah gesit dari negara-negara lainnya. Untuk itu, diplomasi ekonomi kita memang perlu semakin ditingkatkan.
Menurut Peter van Bergeijk (2009), diplomasi ekonomi adalah serangkaian aktivitas (baik menyangkut metode maupun proses dalam pengambilan keputusan internasional) yang terkait dengan kegiatan ekonomi lintas batas (ekspor, impor, investasi, pinjaman, bantuan dan migrasi) yang dilakukan oleh aktor negara dan non-negara di dunia nyata. Lebih jauh, Bergeijk menyebut bahwa aktivitas diplomasi ekonomi setidaknya meliputi tiga hal.
Pertama, penggunaan pengaruh politik dan relasi untuk mempromosikan dan atau mempengaruhi perdagangan serta investasi internasional, untuk meningkatkan berfungsinya pasar dan atau untuk mengatasi kegagalan pasar serta untuk mengurangi biaya dan risiko transaksi lintas batas.
Kedua, penggunaan aset ekonomi dan relasi untuk memperkuat kerjasama dan mutualisme hubungan yang stabil secara politik sehingga tercapainya keamanan ekonomi.
Ketiga, konsolidasi iklim politik dan lingkungan ekonomi politik internasional yang tepat untuk memfasilitasi dan melembagakan tujuan ekonomi. Ada juga yang menyebut diplomasi ekonomi sebagai aktivitas yang dilakukan perwakilan negara dengan status diplomatik, mulai dari para pengambil keputusan tingkat tinggi seperti kepala negara, menteri, anggota parlemen hingga dubes dan utusan diplomatik di bawahnya untuk mempromosikan peluang-peluang bisnis dan investasi antara negara asal dan negara tujuan. Tujuan pokoknya adalah mendorong terciptanya pengembangan usaha melalui serangkaian aktivitas promosi dan fasilitasi bisnis. Selain menjembatani hubungan antara penjual dan pembeli serta investor, tugas pokok para diplomat ekonomi antara lain adalah melakukan aktivitas yang terkait dengan pemasaran. Untuk itu, pengetahuan dan pemahaman yang mumpuni ihwal pemasaran internasional serta pengalaman lapangan di sektor bisnis menjadi dua modal penting yang mesti dikuasai para pelaku diplomasi ekonomi untuk menyokong lancarnya upaya-upaya mereka dalam melakukan promosi dan fasilitasi bisnis di negara-negara tujuan. Tentu saja, kita sangat berharap Indonesia dapat mengerahkan para diplomatnya yang benar-benar cakap sehingga mampu menjalankan misi diplomasi ekonomi kita dengan baik di negara-negara mereka ditempatkan. Dengan begitu, investasi di negeri kita akan makin meningkat dan di saat yang sama pasar ekspor produk-produk kita bertambah luas serta transaksi perdagangan kita meningkat secara lebih signifikan.
Diplomasi siber Selain melakukan diplomasi di dunia nyata, tidak kalah pentingnya saat ini adalah diplomasi di dunia maya. Pasalnya, di era digital sekarang ini, ruang siber menjadi salah satu arena penting diplomasi internasional. Jika mampu mengelola dan menjalankan dengan baik, diplomasi di ruang siber dapat berkontribusi secara signifikan dalam menaikkan citra negara dan memenangi persaingan global. Lahirnya internet, sebagai salah satu bagian dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan arus informasi saat ini bukan lagi monopoli segelintir individu atau kelompok. Siapa pun, sepanjang memiliki akses terhadap internet, bisa melahap informasi tanpa batas. Bukan cuma itu, siapa pun kini bisa pula memproduksi informasi, terlepas apakah informasi itu bernilai atau tidak, dan bisa menyebarkannya ke seantero jagat dengan cepat dan
real time. Sementara itu, dalam konteks global, kemajuan pesat serta dahsyat dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi katalis penting bagi pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi di berbagai belahan dunia. Berkat hal ini, aktivitas diplomasi kini lebih terbuka dan mampu menjangkau khalayak lebih luas. Kemajuan tersebut bukan hanya telah mengubah pola interaksi para diplomat, tetapi juga memungkinkan para diplomat dan para aktor pengelola negara berkomunikasi secara lebih egaliter dan efektif dengan publik. Pada saat yang sama, peran media sosial semakin menunjukkan kontribusinya bagi semakin terbukanya interaksi khalayak dengan para pembuat keputusan di level pemerintahan/negara. Kondisi ini menjadikan ruang siber sekarang ini sebagai salah satu arena penting diplomasi internasional. Karenanya, diplomasi siber pun menjadi sebuah keniscayaan. Dalam karyanya bertajuk The New Public Diplomacy: Soft Power in International Relations, Jan Melissen (2005) menyebut diplomasi di ruang siber sebagai buah dari berbagai inovasi di sektor teknologi informasi dan komunikasi yang kemudian mempengaruhi aktivitas diplomasi. Diplomasi di ruang siber sering juga disebut sebagai diplomasi publik 2.0, diplomasi digital atau juga e-diplomasi. Sejauh ini, terdapat dua aspek penting yang ikut menentukan keberhasilan diplomasi siber.
Pertama, pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung antara pihak kementerian luar negeri, kedutaan besar serta konsulat dengan khalayak.
Kedua, keberadaan laman (website) kementerian luar negeri berikut kedutaan besar dan konsulat yang memuat aneka informasi tangan pertama mengenai negara bersangkutan.
Konten menjadi aspek kunci dalam pelaksanaan diplomasi, termasuk diplomasi ekonomi, di ruang siber. Oleh karenanya, konten, baik itu yang diunggah lewat laman resmi pemerintah maupun yang diunggah lewat media sosial harus selalu tampil menarik. Penulis : Djoko Subinarto Kolumnis dan Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjajaran Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News