Duta Pertiwi (DUTI) Bagi Dividen Rp 703 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 kepada pemegang sahamnya.

Keputusan pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada Senin 2 Desember 2024.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (3/12), DUTI akan menebar dividen interim sebesar Rp 703 miliar.


Pemegang saham DUTI akan menerima dividen interim Rp 380 per saham.

Baca Juga: Pendapatan dan Laba Duta Pertiwi (DUTI) Naik Double Digit pada 2023

Berikut jadwal pembagian dividen interim DUTI untuk tahun buku 2024:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 12 Desember 2024
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 13 Desember 2024
  • Cum dividen di pasar tunai: 16 Desember 2024
  • Ex dividen di pasar tunai: 17 Desember 2024
  • Recording date: 16 Desember 2024
  • Pembayaran dividen interim: 23 Desember 2024
Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:

  • Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 704 miliar
  • Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 9,5 triliun
  • Total ekuitas sebesar: Rp 12,26 triliun
Melansir laporan keuangannya hingga periode September 2024, DUTI mencetak pendapatan Rp 3,19 triliun atau naik 10,19% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,9 triliun.

Sementara itu, laba periode berjalan per kuartal III 2024 sebesar Rp 704 miliar, turun 22,99% dari posisi yang sama tahun lalu Rp 915 miliar.

 
DUTI Chart by TradingView

Selanjutnya: Harga Minyak Dunia Naik Tipis Rabu (4/12), Jelang Keputusan OPEC+

Menarik Dibaca: 7 Cara Menjaga Bibir Tetap Lembab Sepanjang Hari, Selamat Tinggal Bibir Kering

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat