DUTI membeli saham Wijaya Pratama



JAKARTA. Garda terdepan kerajaan bisnis Grup Sinarmas, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menyusun ulang portofolio usaha. Caranya, dengan mengintegrasikan unit bisnis Sinarmas di Semarang, yakni PT Wijaya Pratama Raya (WPR).

Dalam pengumuman kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/9), integrasi usaha dilakukan melalui anak usaha BSDE, yaitu PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI). Pada 23 September 2013, DUTI telah mengakuisisi 86,731 juta saham Wijaya Pratama dari Hallenstein Limited.

Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai Rp 268 miliar. Kesepakatan harga ini lebih rendah 0,59% dari nilai wajar transaksi yang dihitung KJPP Rengganis, Hamid & Rekan yang tercatat sebesar Rp 269,59 miliar.


DUTI membayar penuh transaksi yang bersifat afiliasi tersebut dengan dana dari kas internal. Per 30 Juni 2013, posisi kas dan setara kas DUTI sebesar Rp 1,07 triliun. Dengan transaksi tersebut, DUTI resmi menjadi pemilik 64,25% saham WPR. Kepemilikan saham WPR lain dikuasai PT Jakarta Sinar Intertrade (35,16%) dan PT Sinar Bumi Indah Lestari (0,59%).

Syukur Lawigena, Direktur BSDE mengungkapkan, transaksi itu untuk mengintegrasikan usaha WPR dengan DUTI. Selama ini, WPR merupakan pengelola pusat perbelanjaan DP Mall di Semarang.

Fokus usaha Wijaya Pratama bakal saling melengkapi dan terintegrasi dengan bisnis DUTI yang fokus pada pusat perbelanjaan. "Transaksi ini dapat menambah porsi recurring income (pendapatan berkelanjutan) bagi DUTI," tulis Syukur dalam keterangan resmi, Rabu (25/9).

Integrasi usaha WPR ke dalam lingkaran bisnis DUTI melengkapi strategi ekspansi BSDE guna mendongkrak kinerja keuangan. Belum lama ini, BSDE telah menambah belanja modal 2013 dari Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun.

Ini karena BSDE telah mengakuisisi lahan seluas 5 hektar (ha) di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan senilai Rp 868,93 miliar. BSDE juga berniat membangun infrastruktur di beberapa proyek perumahan. Rabu (25/9), harga BSDE turun 1,33% menjadi Rp 1.480.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana