JAKARTA. Pembajakan VCD dan DVD di Indonesia dinilai tidak pernah menjadi perhatian serius para penegak hukum. Padahal pembajakan merugikan negara hingga triliunan rupiah per bulan. Presiden Kongres Advocat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis mengatakan, pembajakan DVD adalah kejahatan yang sangat terorganisir dan merugikan negara setiap bulannya hingga Rp 5 triliun dari sektor pajak. "Aparat hukum kita tidak menghargai serta tidak menganggap adanya UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta tersebut, dimana-mana beredar secara bebas penjualan DVD bajakan, padahal jelas jelas ini melanggar hukum," ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima Warta Kota, Minggu (2/11).
DVD bajakan rugikan negara Rp 5 triliun per tahun
JAKARTA. Pembajakan VCD dan DVD di Indonesia dinilai tidak pernah menjadi perhatian serius para penegak hukum. Padahal pembajakan merugikan negara hingga triliunan rupiah per bulan. Presiden Kongres Advocat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis mengatakan, pembajakan DVD adalah kejahatan yang sangat terorganisir dan merugikan negara setiap bulannya hingga Rp 5 triliun dari sektor pajak. "Aparat hukum kita tidak menghargai serta tidak menganggap adanya UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta tersebut, dimana-mana beredar secara bebas penjualan DVD bajakan, padahal jelas jelas ini melanggar hukum," ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima Warta Kota, Minggu (2/11).