Dwelling time dipersingkat, ini keuntungannya



JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mempersingkat waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priuk. Pemerintah optimistis, waktu yang lebih singkat menguntungkan berbagai pihak, khususnya pengusaha.

Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kemtan memaparkan ada lima keuntungan yang akan dirasakan pengusaha dan pemerintah dengan waktu dwelling time yang lebih singkat. Pertama, bisa mengurangi waktu pemeriksaan.

Kedua, keamanan pangan nasional akan terjamin. Sebab dengan Badan Karantina menjadi pemeriksa terdepan saat kontainer berlabuh, maka, segala penyakit bawaan dan bakteri di tanaman dan hewan bisa lebih dahulu dicegah.


Ketiga, efektifitas pengawasan. Keempat, pemeriksaan ganda atau double checking yang dilakukan Badan Karantina dan Bea Cukai menempatkan keduanya imbang sebagai check in counter. Terakhir, biaya yang ditanggung pengusaha bisa lebih murah. Sebab, pengusaha yang terlebih dahulu melaporkan kontainer yang akan masuk ke Badan Karantina tidak perlu membayar ongkos angkut cargo.

"Ini dapat mengurangi kepadatan di Pelabuhan. Kami membagi pemeriksaan dalam dua jenis yakni kategori high risk dengan terlebih dahulu melakukan analisa barang yang dikirim di negara asal," papar Banun pada Rabu (20/5).

Sementara untuk kategori low risk langsung dapat dilakukan pemeriksaan begitu cargo bersandar di pelabuhan. Hingga Maret, uji coba pemeriksaan kontainer sebanyak 5.220 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie