Jakarta. Kasus dugaan suap di Kementerian Perdagangan terkait masa tunggu barang di Pelabuhan Tanjung Priok melebar lagi. Setelah melebar ke korupsi izin impor garam, polisi juga mengembangkan ke kasus korupsi pengadaan mobile crane. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomoni Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015) siang. Penggeledahan itu soal dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
"Ada pengadaan mobile crane yang kami duga tak sesuai aturan. Maka itu, kita geledah untuk mencari alat-alat bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak. Penyidik mulai masuk kantor tersebut pukul 13.00 WIB. Saat ini penyidik mencari dokumen terkait pengadaan mobile crane, baik di ruang penyimpanan dokumen atau di komputer sejumlah ruangan kantor itu. Penggeledahan itu, sebut Victor, disaksikan oleh karyawan PT Pelindo II. Victor menambahkan, jika memungkinkan, penyidiknya juga akan memeriksa sejumlah pejabat terkait seiring penggeledahan itu. Penggeledahan tersebut didasarkan pada laporan yang diterima polisi soal dugaan korupsi di PT Pelindo II. Salah satu temuan penyidik adalah adanya 10 mobile crane yang tidak berfungsi sehingga memperlambat proses bongkar muat barang.