KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) mengaku akan melakukan negosiasikan lagi dengan Bank Mandiri. Negosiasi ini terkait penolakan perdamaian homologasi atau pengesahan rencana perdamaian yang berisi tentang jangka waktu pembayaran. Dimas Andri Rindianto Erdian, Direktur Utama Dwi Aneka Jaya Kemasindo mengatakan, pihaknya telah berusaha memenuhi kesepakatan terkait pelunasan utang-utang tersebut. "Kami sudah menemukan pembeli untuk aset tanah di Subang," ujar Dimas, saat ditemui KONTAN di pabrik Dwi Aneka Jaya Kemasindo, Rabu (4/10). Namun, pembayaran penjualan tanah tersebut tidak bisa dilakukan dalam sekali pelunasan. Dimas mengatakan, calon pembeli tanah tersebut adalah sebuah perusahaan pengembang atau developer perumahan subsidi. Perusahaan itu akan mengembangkan lahan seluas 30 hektare (ha) yang terdiri dari 2.500 unit.
Dwi Aneka akan negosiasi utang Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) mengaku akan melakukan negosiasikan lagi dengan Bank Mandiri. Negosiasi ini terkait penolakan perdamaian homologasi atau pengesahan rencana perdamaian yang berisi tentang jangka waktu pembayaran. Dimas Andri Rindianto Erdian, Direktur Utama Dwi Aneka Jaya Kemasindo mengatakan, pihaknya telah berusaha memenuhi kesepakatan terkait pelunasan utang-utang tersebut. "Kami sudah menemukan pembeli untuk aset tanah di Subang," ujar Dimas, saat ditemui KONTAN di pabrik Dwi Aneka Jaya Kemasindo, Rabu (4/10). Namun, pembayaran penjualan tanah tersebut tidak bisa dilakukan dalam sekali pelunasan. Dimas mengatakan, calon pembeli tanah tersebut adalah sebuah perusahaan pengembang atau developer perumahan subsidi. Perusahaan itu akan mengembangkan lahan seluas 30 hektare (ha) yang terdiri dari 2.500 unit.