KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) akan menegosiasikan lagi dengan Bank Mandiri terkait penolakan perdamaian homologasi dari bank tersebut. Dimas Andri Rindianto Erdian, Direktur Utama DAJK menjelaskan, perusahaannya telah berusaha memenuhi kesepakatan terkait pelunasan utang tersebut. "Kami sudah temukan pembeli untuk aset tanah di Subang," ujarnya saat ditemui KONTAN di pabrik DAJK, Tangerang (4/10). Namun pembayaran penjualan tanah tersebut tidak bisa sekali lunas. Dimas mengatakan, calon pembeli tersebut ialah sebuah developer (pengembang) perumahan subsidi yang akan menempati lahan seluas 30 hektare (ha) dengan membangun 2.500 unit rumah. Untuk itu DAJK akan mengurus administrasi bisnisnya setidaknya makan waktu 6 bulan atau satu tahun. Sehingga pelunasan penjualan akan dicicil.
Dwi Aneka bakal negosiasi lagi dengan Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) akan menegosiasikan lagi dengan Bank Mandiri terkait penolakan perdamaian homologasi dari bank tersebut. Dimas Andri Rindianto Erdian, Direktur Utama DAJK menjelaskan, perusahaannya telah berusaha memenuhi kesepakatan terkait pelunasan utang tersebut. "Kami sudah temukan pembeli untuk aset tanah di Subang," ujarnya saat ditemui KONTAN di pabrik DAJK, Tangerang (4/10). Namun pembayaran penjualan tanah tersebut tidak bisa sekali lunas. Dimas mengatakan, calon pembeli tersebut ialah sebuah developer (pengembang) perumahan subsidi yang akan menempati lahan seluas 30 hektare (ha) dengan membangun 2.500 unit rumah. Untuk itu DAJK akan mengurus administrasi bisnisnya setidaknya makan waktu 6 bulan atau satu tahun. Sehingga pelunasan penjualan akan dicicil.