Dwi Aneka bakal negosiasi lagi dengan Bank Mandiri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) akan menegosiasikan lagi dengan Bank Mandiri terkait penolakan perdamaian homologasi dari bank tersebut. Dimas Andri Rindianto Erdian, Direktur Utama DAJK menjelaskan, perusahaannya telah berusaha memenuhi kesepakatan terkait pelunasan utang tersebut.

"Kami sudah temukan pembeli untuk aset tanah di Subang," ujarnya saat ditemui KONTAN di pabrik DAJK, Tangerang (4/10). Namun pembayaran penjualan tanah tersebut tidak bisa sekali lunas.

Dimas mengatakan, calon pembeli tersebut ialah sebuah developer (pengembang) perumahan subsidi yang akan menempati lahan seluas 30 hektare (ha) dengan membangun 2.500 unit rumah. Untuk itu DAJK akan mengurus administrasi bisnisnya setidaknya makan waktu 6 bulan atau satu tahun. Sehingga pelunasan penjualan akan dicicil.


Pasal mencicil inilah yang tampaknya enggan diterima Mandiri. Selain itu persoalan Personal Guarantee (PG) DAJK dengan nama pemegang saham 0,17%, Witjaksono juga masih belum disepakati. "Kami belum banyak bicara dengan pihak ketiga dulu, karena masih mengusahakan negosiasi dengan Bank Mandiri," terang Witjaksono.

Dimas mengatakan, dalam waktu dekat setidaknya 2-3 hari ke depan manajemennya akan bernegosiasi dengan Bank Mandiri. Adapun bisnis DAJK mengandalkan dari produksi kemasan printing di Plant I dan penyewaan Plant II kepada salah satu produsen kemasan di kawasan itu.

"Saat ini progress kepercayaan klien sudah tumbuh, seperti Mayora dan J-Co Donnut sudah percayakan produksi kemasannya pada kami," ujar Dimas. Saat ini plant III terbakar yang memproduksi kemasan kardus telah selesai dibersihkan.

Dimas mengatakan, sudah ada investor dari dalam negeri berminat untuk menyuntikkan modal ke DAJK. Tampaknya penyuntikan tersebut bakal mengubah proporsi saham perusahaan tersebut. Menurut Witjaksono, investor tersebut berkemungkinan menjadi pemegang mayoritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini