KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dwi Guna Laksana Tbk (
DWGL) berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau
rights issue. Emiten yang bergerak di bidang perdagangan batubara ini akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 871,16 juta saham atau 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp 100. Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan Kamis (26/8), manajemen DWGL mengatakan,
rights issue ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka meningkatkan kegiatan usaha DWGL dan entitas anak. Dana hasil penambahan modal akan digunakan seluruhnya untuk peningkatan modal pada anak perusahaan yaitu PT Sinergi Laksana Bara Mas (SLBM), yang kemudian akan dipergunakan seluruhnya sebagai modal kerja untuk pembelian batubara.
Baca Juga: Simak strategi Wintermar Offshore (WINS) jalani bisnis hingga akhir tahun 2021 Manfaat lainnya yang diperoleh dengan dilaksanakannya penambahan modal dengan skema
rights issue adalah jumlah saham beredar akan bertambah, dimana diharapkan akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham DWGL.
Penetapan harga pelaksanaan akan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan BEI No. I-A, yakni sekurang-kurangnya 90% dari harga rata-rata penutupan perdagangan saham di BEI selama 25 hari bursa berturut-turut, sebelum tanggal laporan ke BEI terkait rencana pelaksanaan
rights issue. Rights issue ini menghasilkan efek dilusi kepemilikan sebanyak-banyaknya 9,09%. Manajemen menyebut, dilusi yang akan dialami pemegang saham relatif kecil dan dilusi terjadi pada harga pasar sehingga tidak merugikan pemegang saham. Untuk memuluskan rencana aksi korporasi ini, DWGL akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RPSLB) pada Senin (30/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi