JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan bahwa transaksi tutup sendiri atawa crossing saham emiten bersandi saham BBCA yang terjadi akhir pekan lalu (11/11), tidak berdampak pada perubahan pengendali. Dalam penjelasan kepada otoritas bursa, dalam hal ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BCA menyebutkan telah terjadi perubahan pemegang saham BCA dari Farindo Investment Ltd yang berkedudukan di Mauritus kepada PT Dwimuria Investama Andalan yang berkedudukan di Kudus, Indonesia. “Jumlah saham yang berpindah ini tercatat sebesar 11,63 juta saham atau 47,15% dari total saham BCA,” terang Suwignyo Budiman, Direktur BCA dalam penjelasan tertulisnya, Selasa (15/11). Tercatat crossing saham tersebut dilakukan oleh investor lokal dan difasilitasi BCA Sekuritas, yang bertindak sebagai broker penjual, sekaligus sebagai broker pembeli.
Dwimura Investama pemilik mayoritas BCA
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan bahwa transaksi tutup sendiri atawa crossing saham emiten bersandi saham BBCA yang terjadi akhir pekan lalu (11/11), tidak berdampak pada perubahan pengendali. Dalam penjelasan kepada otoritas bursa, dalam hal ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BCA menyebutkan telah terjadi perubahan pemegang saham BCA dari Farindo Investment Ltd yang berkedudukan di Mauritus kepada PT Dwimuria Investama Andalan yang berkedudukan di Kudus, Indonesia. “Jumlah saham yang berpindah ini tercatat sebesar 11,63 juta saham atau 47,15% dari total saham BCA,” terang Suwignyo Budiman, Direktur BCA dalam penjelasan tertulisnya, Selasa (15/11). Tercatat crossing saham tersebut dilakukan oleh investor lokal dan difasilitasi BCA Sekuritas, yang bertindak sebagai broker penjual, sekaligus sebagai broker pembeli.