Dyandra jual hotel senilai Rp 63,12 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) resmi menjual aset milik anak usaha mereka yakni PT Graha Multi Utama (GMU) kepada perusahaan terafiliasi mereka yakni PT Grahasatria Dayatama senilai Rp 63,12 miliar.

Asal tahu saja, GMU merupakan anak usaha DYAN yang bergerak di industri perhotelan yang memiliki dua hotel Santika dan lima hotel Amaris. Adapun penjualan aset hotel ini adalah satu hotel Santika milik GMU.

Sekretaris Perusahaan DYAN, Maryamto Sunu dalam keterangan resminya, Rabu (19/9) mengatakan, latar belakang penjualan aset ini dikarenakan beban operasional hotel yang lebih besar tidak sebanding dengan supply kamar hotel yang rendah menyebabkan persaingan harga dan berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel.


“Sehingga kemampuan modal GMU dalam menjalankan operasional perusahaan termasuk pembayaran utang bank menjadi terbatas,” ujar Maryamto.

Lebih lanjut, transaksi ini dilakukan untuk mengurangi beban utang GMU sehingga konsolidasi bisnis dan penguatan struktur permodalan dan keuangan GMU menjadi lebih baik dan lebih kuat dalam menjalankan kegiatan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia