KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) resmi menjual aset milik anak usaha mereka yakni PT Graha Multi Utama (GMU) kepada perusahaan terafiliasi mereka yakni PT Grahasatria Dayatama senilai Rp 63,12 miliar. Asal tahu saja, GMU merupakan anak usaha DYAN yang bergerak di industri perhotelan yang memiliki dua hotel Santika dan lima hotel Amaris. Adapun penjualan aset hotel ini adalah satu hotel Santika milik GMU. Sekretaris Perusahaan DYAN, Maryamto Sunu dalam keterangan resminya, Rabu (19/9) mengatakan, latar belakang penjualan aset ini dikarenakan beban operasional hotel yang lebih besar tidak sebanding dengan supply kamar hotel yang rendah menyebabkan persaingan harga dan berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel.
Dyandra jual hotel senilai Rp 63,12 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) resmi menjual aset milik anak usaha mereka yakni PT Graha Multi Utama (GMU) kepada perusahaan terafiliasi mereka yakni PT Grahasatria Dayatama senilai Rp 63,12 miliar. Asal tahu saja, GMU merupakan anak usaha DYAN yang bergerak di industri perhotelan yang memiliki dua hotel Santika dan lima hotel Amaris. Adapun penjualan aset hotel ini adalah satu hotel Santika milik GMU. Sekretaris Perusahaan DYAN, Maryamto Sunu dalam keterangan resminya, Rabu (19/9) mengatakan, latar belakang penjualan aset ini dikarenakan beban operasional hotel yang lebih besar tidak sebanding dengan supply kamar hotel yang rendah menyebabkan persaingan harga dan berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel.