Dyandra menjual hotel demi sehatkan kinerja perusahaan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Belum lama ini, PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) menjual aset hotel kepada perusahaan terafiliasi. Manajemen hotel menekankan penjualan tersebut dilakukan bukan karena punya beban yang tinggi melainkan mencoba memperkuat konsolidasi struktur keuangan perusahaan.

Maryamto Sunu, Sekretaris Perusahaan PT Dyandra Media International Tbk memang mengakui bisnis hotel penuh dengan tantangan. Supaya lebih taktis, pihaknya menunjuk  perusahaan terafiliasi, PT Grahasatria Dayatama sebagai pembeli aset hotelnya. Apalagi perusahaan itu sudah menangani berbagai hotel.

Dengan penjualan Hotel Santika yang ada di Cikarang, saat ini perseroan itu menangani enam hotel yang terdiri dari lima Hotel Amaris dan 1 hotel Santika di Siligita, Bali. Saat ini kontribusi bisnis hotel DYAN sebesar 8%. Sedangkan sisanya dikontribusi secara berurutan dari sektor konvensi 67%, supporting 13%, dan venue 12%. Menilik laporan keuangan perseroan, emiten dengan kode saham DYAN di Bursa efek Indonesia alami penurunan pendapatan di sektor perhotelan pada semester I lalu turun 13,75% menjadi Rp 42,78 miliar dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 49,6 miliar.


Menurut Maryamto, penjualan tersebut untuk mengatur struktur permodalan dan cash flow, karena terdapat pinjaman dari bank. "Uang digunakan untuk memperkuat struktur keuangan di grup supaya cash flow bagus dan tidak menjadi beban, Jadi daripada bayar bunga lebih baik kami lunasi lalu recurrenct income jadi bagus, tidak harus bayar bunga bank. Sehingga kontribusi bisa lebih besar," paparnya kepada KONTAN, Rabu (26/9)..

Untuk peningkatan kontribusi sektor perhotelan ia tidak menyebutkan. Adapun sampai akhir tahun, perusahaan ini menargetkan pendapatan mencapai Rp 900 miliar. "Targetnya hampir Rp 1 triliun," ujarnya. Dengan angka tersebut, ia juga optimistis target dapat tercapai. Sebab, salah satu venue yang dimiliki perusahaan akan disewak menjadi perkantoran bagi para tamu IMF selama dua hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon