KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengevaluasi rencana platform e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak hingga Blibli untuk menjadi pemungut pajak. Adapun pemerintah sendiri telah melakukan uji coba penarikan pajak oleh e-commerce melalui bela pengadaan dan ditemui tidak ada kesulitan. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai bahwa upaya meningkatkan kepatuhan para pelaku di ekosistem e-commerce domestik memang cukup menantang, khususnya jika melihat mayoritas pelaku yang relatif berskala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Pasalnya, UMKM kerap disebut sebagai hard to tax sector di mana memiliki literasi pajak yang relatif belum baik, memiliki kendala dal melakukan pembukuan, hingga omzet dan penghasilan yang belum stabil," ujar Bawono kepada Kontan.co.id, Kamis (6/10).
E-Commerce Akan Jadi Pemungut Pajak, Begini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengevaluasi rencana platform e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak hingga Blibli untuk menjadi pemungut pajak. Adapun pemerintah sendiri telah melakukan uji coba penarikan pajak oleh e-commerce melalui bela pengadaan dan ditemui tidak ada kesulitan. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai bahwa upaya meningkatkan kepatuhan para pelaku di ekosistem e-commerce domestik memang cukup menantang, khususnya jika melihat mayoritas pelaku yang relatif berskala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Pasalnya, UMKM kerap disebut sebagai hard to tax sector di mana memiliki literasi pajak yang relatif belum baik, memiliki kendala dal melakukan pembukuan, hingga omzet dan penghasilan yang belum stabil," ujar Bawono kepada Kontan.co.id, Kamis (6/10).