KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membentuk Satgas Transformasi Digital yang akan melindungi ekonomi domestik. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, Satgas tersebut akan memiliki dua fokus tugas. Adapun dua fokus Satgas Transformasi Digital adalah untuk
digital government dan
digital economy. "Nah
digital economy itu, saya (Kementerian Koperasi dan UKM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Teten ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis (14/9).
Satgas tersebut akan melihat berapa dampak ekonomi digital yang besar terhadap ekonomi domestik. Menurut dia, potensi ekonomi digital di Indonesia harus bisa menguntungkan para pemain lokal atau ekonomi domestik.
Baca Juga: MenkopUKM Teten Minta E-Commerce Berkomitmen Mendukung UMKM Teten mengatakan, saat ini 56%
e-commerce di Indonesia dikuasai oleh asing. Padahal dengan infrastruktur internet yang dibangun pemerintah saat ini, harusnya peran domestik lebih bisa merajai di pasar negeri sendiri. Hal tersebut berbeda dari bagaimana ekonomi digital Indonesia di sektor keuangan yang sudah dikuasai oleh domestik hingga 96%. Menurut dia, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) telah mengatur dengan benar. Oleh karenanya, Satgas Transformasi Digital khususnya lini
digital economy akan melihat lebih jauh apa yang menjadi penyebab dan bagaimana upaya mengatasinya. "Di
e-commerce kenapa 56% dikuasai asing. Nah berarti kita harus lihat kenapa apa saja masalahnya. Apakah memang di kebijakan investasi. Di kebijakan perdagangan, termasuk juga tadi apakah transformasi digitalnya
tuh lebih di hilir, atau di hulu. Kita akan kaji semua itu," kata Teten.
Baca Juga: Pengaturan Social-Commerce Tunggu Revisi Permendag 50/2020 Teten mengatakan, hasil rekomendasi dari satgas nantinya bisa dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau mungkin setiap kementerian mengeluar Keputusan Menteri (Kepmen).
"Seperti di sektor keuangan di
digital finance itu kan hanya perlu kebijakan BI, kebijakan Kementerian Keuangan doang cukup. Jadi tidak perlu lagi dibikin itu, itu artinya
benchmark," kata Teten. Dia mengatakan, tugas satgas misalnya mengenai kebijakan investasi bagaimana pembagian antara asing dan domestik akan menjadi ranah dari BKPM. Demikian juga dengan Kementerian Perdagangan akan fokus pada penyebab
market diserbu produk yang murah. "Apakah memang tarif bea masuknya yang terlalu rendah dan lain sebagainya, jadi macam-macam nanti kebijakannya. Kalau saya kan berkepentingan melindungi jangan sampai UMKM kita terutama UMKM di sektor produksi mati. Sebab kalau produksi kita mati, ekonomi kita lumpuh, karena ekonomi itu kekuatannya di produksi," pungkas dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati