KONTAN.CO.ID -JAKARTA - Keputusan Menteri Perhubungan menerbitkan aturan tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan ojek daring yang dirilis beberapa waktu lalu, membuat para pelaku industri perdagangan elektronik (e-commerce) wait and see. Hal ini lantaran banyak platform e-commerce yang bermitra dengan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi sebagai kurir barang pesanan. Salah satu raksasa e-commerce Indonesia Bukalapak misalnya, menjalin kemitraan dengan Gojek dan Grab untuk mengirimkan barang pembeli, khususnya yang berada di dalam kota. Corporate Communication Manager Bukalapak, Evi Andarini bilang bahwa masih akan menunggu penyesuaian tarif yang akan dilakukan oleh mitra. Menurutnya, Bukalapak sendiri tidak akan banyak melakukan penyesuaian pasca beleid itu terbit. “Penyesuaian ongkos kirim tentunya merupakan kebijakan dari partner kami. Kan aturan Kemenhub itu lebih mengatur ketentuan operasional mereka,” kata Evi ketika dihubungi Kontan, Senin (1/4).
E-Commerce masih tunggu penyesuaian tarif ongkir GoSend dan Grab Express
KONTAN.CO.ID -JAKARTA - Keputusan Menteri Perhubungan menerbitkan aturan tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan ojek daring yang dirilis beberapa waktu lalu, membuat para pelaku industri perdagangan elektronik (e-commerce) wait and see. Hal ini lantaran banyak platform e-commerce yang bermitra dengan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi sebagai kurir barang pesanan. Salah satu raksasa e-commerce Indonesia Bukalapak misalnya, menjalin kemitraan dengan Gojek dan Grab untuk mengirimkan barang pembeli, khususnya yang berada di dalam kota. Corporate Communication Manager Bukalapak, Evi Andarini bilang bahwa masih akan menunggu penyesuaian tarif yang akan dilakukan oleh mitra. Menurutnya, Bukalapak sendiri tidak akan banyak melakukan penyesuaian pasca beleid itu terbit. “Penyesuaian ongkos kirim tentunya merupakan kebijakan dari partner kami. Kan aturan Kemenhub itu lebih mengatur ketentuan operasional mereka,” kata Evi ketika dihubungi Kontan, Senin (1/4).