Bandarlampung. Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dibuka hingga hari Sabtu. Ini untuk mengejar tenggat tanggal 30 September 2016 seluruh masyarakat bisa memiliki E-KTP. "Pelayanan pembuatan E-KTP sudah saya minta hingga hari Sabtu, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan berdesak-desakan," kata Herman, Jumat (2/9). Dia meminta seluruh kecamatan yang melayani perekaman untuk memaksimalkan kinerja sehingga masyarakat tidak kecewa atas pelayanan pemerintah. Ia menegaskan pembuatan E-KTP gratis tidak dipungut biaya sehingga masyarakat jangan memberikan uang kepada petugas yang meminta.
E-KTP, Bandarlampung tambah hari pelayanan
Bandarlampung. Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dibuka hingga hari Sabtu. Ini untuk mengejar tenggat tanggal 30 September 2016 seluruh masyarakat bisa memiliki E-KTP. "Pelayanan pembuatan E-KTP sudah saya minta hingga hari Sabtu, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan berdesak-desakan," kata Herman, Jumat (2/9). Dia meminta seluruh kecamatan yang melayani perekaman untuk memaksimalkan kinerja sehingga masyarakat tidak kecewa atas pelayanan pemerintah. Ia menegaskan pembuatan E-KTP gratis tidak dipungut biaya sehingga masyarakat jangan memberikan uang kepada petugas yang meminta.