JAKARTA. Sebenarnya KTP elektronik (e-KTP) itu boleh difotokopi atau tidak? Setelah Menteri Dalam Negeri melarang e-KTP difotokopi karena akan merusak chip di dalamnya, sekarang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) malah menyatakan e-KTP tidak akan rusak kalau difotokopi. Menurut Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Hamam Riza, e-KTP tidak akan rusak meski telah difotokopi berulang kali. Sebab chip yang dipergunakan dalam e-KTP memilki standar ketahanan dalam operasional alat elektronik berkisar dari suhu - 25 derajat Celcius sampai 50 derajat. Jadi, menurut BPPT, penggunaan mesin fotokopi tidak akan merusak e-KTP. "BPPT bahkan pernah menguji coba sampai suhu 60 derajat Celcius dan chip dalam e-KTP tetap tidak rusak," kata Hamam.
E-KTP boleh difotokopi. Lho?
JAKARTA. Sebenarnya KTP elektronik (e-KTP) itu boleh difotokopi atau tidak? Setelah Menteri Dalam Negeri melarang e-KTP difotokopi karena akan merusak chip di dalamnya, sekarang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) malah menyatakan e-KTP tidak akan rusak kalau difotokopi. Menurut Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Hamam Riza, e-KTP tidak akan rusak meski telah difotokopi berulang kali. Sebab chip yang dipergunakan dalam e-KTP memilki standar ketahanan dalam operasional alat elektronik berkisar dari suhu - 25 derajat Celcius sampai 50 derajat. Jadi, menurut BPPT, penggunaan mesin fotokopi tidak akan merusak e-KTP. "BPPT bahkan pernah menguji coba sampai suhu 60 derajat Celcius dan chip dalam e-KTP tetap tidak rusak," kata Hamam.