KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2009, Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan Kartu tanda penduduk eletronik atau disebut dengan e-KTP telah dikenalkan sejak 2009. Kartu ini berfungsi untuk menunjukkan identitas sebagai warga negara. Nah, sekarang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pihaknya telah menguji e-KTP Digital pada 58 kota/kabupaten di Indonesia sejak 2021.
E-KTP Digital Berbeda dengan E-KTP Biasa, Sudah Tahu Perbedaannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2009, Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan Kartu tanda penduduk eletronik atau disebut dengan e-KTP telah dikenalkan sejak 2009. Kartu ini berfungsi untuk menunjukkan identitas sebagai warga negara. Nah, sekarang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pihaknya telah menguji e-KTP Digital pada 58 kota/kabupaten di Indonesia sejak 2021.