E-KTP Mulai Tampil Tahun Depan



JAKARTA. Mulai tahun depan pemerintah bakal menerbitkan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP. Rencananya, proses penerbitan E-KTP itu akan berlangsung selama dua tahun. Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan, Irman bilang untuk tahun pertama yang berlangsung di 2011, program E-KTP akan digelar di 197 kabupaten kota. Sedangkan di 2012 bakal berlangsung di 300 kabupaten/ kota. "Sehingga jumlahnya 497 Kabupaten/Kota," ujar Irman di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (18/5). Irman menjelaskan, untuk proses pemutakhiran data kependudukan termasuk pembuatan E-KTP, pemerintah membagi tanggungjawab dengan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, kata Irman, jajaran Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) kependudukan dan catatan sipil pada tanggal 25 Mei nanti. Rencananya Wakil Presiden Boediono akan membuka rakornas itu. Yang jelas, selain berlaku secara nasional E-KTP juga memudahkan pengurusan administrasi tertentu. Irman mencntohkan, selama ini kalau mengurus sertifikat di suatu daerah harus punya KTP setempat. "Kalau nanti E-KTP berlaku tidak ada masalah lagi," jamin Irman. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni menambahkan total dana yang dibutuhkan untuk program E-KTP mencapai Rp 6 triliun. Sasaran E-KTP adalah 172 juta rakyat Indonesia yang wajib memiliki KTP. Cuma, dana untuk E-KTP baru dialokasikan untuk tahun 2011. "Jadi sampai detik ini belum ada anggaran untuk E-KTP," kata Diah. Diah menjamin masyarakat bisa memperoleh E-KTP secara gratis. Dengan kata lain, Diah menegaskan apabila masyarakat sampai diwajibkan membayar membuat E-KTP itu berarti penyimpangan. Selain itu, pemerintah juga menggelar pemutaakhiran data selama tahun 2010 dengan angggaran Rp 293 milyar. Sedangkan penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) akan dilakukan di 497 Kabupaten/Kota selama 2010 hingga 2011. Pada 2010, NIK berlaku di 329 Kabupaten/Kota. Sedangkan tahun 2011 di 168 Kabupaten/ Kota. "Sehingga nanti akhir 2011 semua NIK bisa diterbitkan ," terang Irman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Markus Sumartomjon