JAKARTA. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah mengantisipasi berbagai bentuk potensi kecurangan selama Pemilihan Kepala Daerah. Salah satunya, modus penggunaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang dipalsukan. "Isu ini sedang digoreng. Ada e-KTP dengan foto sama, tetapi datanya berbeda-beda. Ini bukan KTP ganda, tetapi pemalsuan," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/2). Menurut Zudan, jika ditemukan indikasi e-KTP palsu saat pemungutan suara, panitia pemilu bisa langsung berkoordinasi dengan petugas Dukcapil yang bekerja di wilayah tersebut.
E-KTP palsu bisa dideteksi cepat di TPS
JAKARTA. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah mengantisipasi berbagai bentuk potensi kecurangan selama Pemilihan Kepala Daerah. Salah satunya, modus penggunaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang dipalsukan. "Isu ini sedang digoreng. Ada e-KTP dengan foto sama, tetapi datanya berbeda-beda. Ini bukan KTP ganda, tetapi pemalsuan," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/2). Menurut Zudan, jika ditemukan indikasi e-KTP palsu saat pemungutan suara, panitia pemilu bisa langsung berkoordinasi dengan petugas Dukcapil yang bekerja di wilayah tersebut.