JAKARTA. Data digital yang disimpan di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mungkin perlu dilengkapi data DNA, tidak hanya sidik jari dan data lain saat ini. Hal tersebut sangat berguna dalam perlindungan warga negara Indonesia misalnya saat menghadapi masalah. Wacana tersebut disampaikan Tenaga Ahli Pengkajian Hukum dan HAM Lembaga Ketahanan Nasional, Irjen Pol. Setyo Wasisto dalam Rapat Koordinasi Perlindungan WNI yang digelar Kementerian Luar Negeri di Balai Kartini, Jakarta.
E-ktp perlu dilengkapi data DNA
JAKARTA. Data digital yang disimpan di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mungkin perlu dilengkapi data DNA, tidak hanya sidik jari dan data lain saat ini. Hal tersebut sangat berguna dalam perlindungan warga negara Indonesia misalnya saat menghadapi masalah. Wacana tersebut disampaikan Tenaga Ahli Pengkajian Hukum dan HAM Lembaga Ketahanan Nasional, Irjen Pol. Setyo Wasisto dalam Rapat Koordinasi Perlindungan WNI yang digelar Kementerian Luar Negeri di Balai Kartini, Jakarta.