KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya menyebut, ribuan KTP elektronik ( e-KTP) yang ditemukan di area persawahan Pondok Kopi, Jakarta Timur telah habis masa berlakunya. Bahkan, sebagian dari e-KTP yang ditemukan tersebut sudah rusak. "Seluruh KTP sudah habis masa berlakunya. Bahkan, 63 di antaranya sudah rusak, bahkan beberapa ada yang sudah tidak terlihat lagi tulisannya," ujar Tony saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Timur, Selasa (11/12). Menurut dia, KTP yang sudah rusak dan habis masa berlakunya itu tidak akan berfungsi lagi untuk mengurus dokumen. "KTP yang kedaluwarsa dan tidak berfungsi lagi artinya dokumen itu tidak punya pengaruh lagi untuk mengurus SIM, transaksi perbankan dan lain-lain, termasuk kalau masa berlaku sudah habis tidak berlaku untuk dia datang ke TPS. Pasti akan ditolak petugas TPS," kata dia.
E-KTP yang tercecer di Duren Sawit kedaluwarsa dan tidak bisa untuk mengurus dokumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya menyebut, ribuan KTP elektronik ( e-KTP) yang ditemukan di area persawahan Pondok Kopi, Jakarta Timur telah habis masa berlakunya. Bahkan, sebagian dari e-KTP yang ditemukan tersebut sudah rusak. "Seluruh KTP sudah habis masa berlakunya. Bahkan, 63 di antaranya sudah rusak, bahkan beberapa ada yang sudah tidak terlihat lagi tulisannya," ujar Tony saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Timur, Selasa (11/12). Menurut dia, KTP yang sudah rusak dan habis masa berlakunya itu tidak akan berfungsi lagi untuk mengurus dokumen. "KTP yang kedaluwarsa dan tidak berfungsi lagi artinya dokumen itu tidak punya pengaruh lagi untuk mengurus SIM, transaksi perbankan dan lain-lain, termasuk kalau masa berlaku sudah habis tidak berlaku untuk dia datang ke TPS. Pasti akan ditolak petugas TPS," kata dia.