KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk persiapan implementasi Etanol 20 (E20) pada Januari 2028. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebut payung hukum baru ini disiapkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan 30-50 pabrik baru untuk merealisasikan programs sektor energi tersebut. "Dalam Perpres nanti akan menambahkan pabrik-pabrik tersebut, saya minta rubah sesuai dengan arahan Menteri ESDM juga E20 harus Januari 2028," kata Eniya pada Kontan, Minggu (19/7/2026).
E20 Meluncur Januari 2028, Pemerintah Siapkan Aturan Baru & Bangun 50 Pabrik Etanol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk persiapan implementasi Etanol 20 (E20) pada Januari 2028. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebut payung hukum baru ini disiapkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan 30-50 pabrik baru untuk merealisasikan programs sektor energi tersebut. "Dalam Perpres nanti akan menambahkan pabrik-pabrik tersebut, saya minta rubah sesuai dengan arahan Menteri ESDM juga E20 harus Januari 2028," kata Eniya pada Kontan, Minggu (19/7/2026).