East Ventures menargetkan himpun dana US$ 88 juta untuk start up baru pasca lockdown



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan modal ventura, East Ventures menargetkan dapat menghimpun US$ 88 juta venture fund putaran ke-8. Dana ventura tersebut nantinya bakal digunakan untuk memberikan dukungan pendanaan kepada start up yang muncul atau berkembang pasca-lockdown.

“Pandemi Covid-19 memberikan kesempatan bagi generasi entrepreneur baru, untuk memikirkan permasalahan yang baru dan mencari solusi yang efisien memanfaatkan teknologi. Kami tetap optimistis atas masa depan ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujar Co-founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6).

Baca Juga: Inilah angel investor startup, Init 6, Northstar, GDP sampai East Ventures Growth


Ia menyatakan situasi saat ini justru membuktikan hipotesis utama East Ventures, yaitu founder yang hebat selalu menemukan jalan untuk mengembangkan perusahaan. Sehingga, usaha yang dijalankan dapat bertahan di tengah krisis yang ditimbulkan pandemi.

Dana kelolaan kedelapan East Ventures tetap terbuka untuk semua sektor start up. Lantaran founder berkualitas ada di segala jenis industri. East Venture masih menggunakan strategi pemberiaan investasi di bawah US$ 100 juta untuk menjaga fokus pendanaan ke perusahaan start up.

Hingga penutupan pertama dari penggalangan dana untuk seed fund terbarunya itu, terdapat Institusi finansial global dan regional bergabung sebagai investor.

“Kami antusias untuk meneruskan kemitraan kami dengan East Ventures. Posisi East Ventures di Asia Tenggara sangat strategis untuk mendampingi entrepreneur menggali potensi terbaiknya,” kata CEO Pavilion Capital Tow Heng Tan.

Baca Juga: Start up Greenly raih pendanaan tahap awal yang dipimpin East Ventures

Partner of Adams Street Partners Sunil Mishra bilang rekam jejak, reputasi di pasar, serta kemampuan mereka dalam bekerja sama dan menuntun founder muda sangat mengesankan. Ia berharap agar investasi mereka terus menghasilkan return yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi