KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perhotelan PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima dana hibah yang dijanjikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sebagai informasi, Kemenparekraf disebut akan memberikan insentif berupa dana hibah sebesar Rp3,3 triliun untuk pariwisata, industri hotel dan restoran yang saat ini terpapar pandemi Covid-19, sebagai program pemulihan nasional. "Sampai dengan saat ini EAST belum terima sana hibah," ungkap Wahyudi Eko Sutoro, Direktur Pemasaran EAST kepada Kontan, Kamis (22/10). Sementara itu, Yudi berkata pihaknya mulai merasakan adanya peningkatan tingkat okupansi sejak Juni 2020. EAST sendiri mulai menerima tamu kembali pada Juni 2020 dengan tingkat hunian sebesar 41%. Selanjutnya, tingkat hunian pada Juli 2020 sebesar 52%, Agustus 2020 63%, dan September 2020 sebesar 65%.
Eastparc Hotel (EAST) belum terima dana hibah yang dijanjikan Kemenparekraf
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perhotelan PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima dana hibah yang dijanjikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sebagai informasi, Kemenparekraf disebut akan memberikan insentif berupa dana hibah sebesar Rp3,3 triliun untuk pariwisata, industri hotel dan restoran yang saat ini terpapar pandemi Covid-19, sebagai program pemulihan nasional. "Sampai dengan saat ini EAST belum terima sana hibah," ungkap Wahyudi Eko Sutoro, Direktur Pemasaran EAST kepada Kontan, Kamis (22/10). Sementara itu, Yudi berkata pihaknya mulai merasakan adanya peningkatan tingkat okupansi sejak Juni 2020. EAST sendiri mulai menerima tamu kembali pada Juni 2020 dengan tingkat hunian sebesar 41%. Selanjutnya, tingkat hunian pada Juli 2020 sebesar 52%, Agustus 2020 63%, dan September 2020 sebesar 65%.