Easycash Berharap OJK Bisa Pertahankan Bunga Untuk Kredit Konsumtif 0,3% pada 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mempertahankan bunga 0,3% pada tahun depan. Berdasarkan SEOJK 19 Tahun 2023, bunga fintech lending konsumtif turun dari 0,3% menjadi 0,2% pada 1 Januari 2025. Adapun OJK menyebut penyesuaian bunga fintech lending itu dapat dilakukan evaluasi secara berkala. 

"Kami berharap kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3% per hari dapat dipertahankan pada 2025," ucap Direktur Utama Easycash Nucky Poedjiardjo Djatmiko dalam keterangan resmi, Kamis (21/11).

Dengan dipertahankannya suku bunga harian itu, Nucky menilai aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga.


Baca Juga: Easycash Sebut Upaya Edukasi Bisa Bantu Perangi Praktik Pinjol Ilegal

Nucky juga mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Dia juga menuturkan OJK telah mendengarkan masukan dari pelaku industri mengenai evaluasi penerapan kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pelaku industri fintech P2P lending. 

Dia bilang evaluasi kebijakan suku bunga sangat relevan untuk dilakukan OJK mengingat dinamika inklusi keuangan di masyarakat, kinerja pelaku industri pinjaman daring, perlindungan konsumen dari praktik pinjol ilegal, serta kondisi makroekonomi yang terpengaruh aspek geopolitik.

Secara kinerja, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending per September 2024 mencapai Rp 74,48 triliun. Pencapaian per September 2024 tumbuh sebesar 33,73% Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada September 2024 sebesar 2,38%. (*)

Selanjutnya: Kalah Saing, Northvolt Bangkrut dan Tak Lagi Punya Dana Kas

Menarik Dibaca: Solusi Investasi ESG, Eastspring Rilis Reksadana Indeks Eastspring ESGQ45 IDX KEHATI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati